DPR Didesak Bentuk Pansus Freeport
Pihaknya juga meminta agar Pemerintah tidak memperpanjang kontrak Freport yang akan habis pada 2021.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang mendatangi gedung DPR RI mendesak dibentuknya panitia khusus (Pansus) Freeport.
Permasalahan Freeport hingga saat ini belum terselesaikan meski kasus 'papa minta saham' sudah ditutup Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, menuturkan, keuntungan Indonesia dengan adanya Freeport belum berdampak signifkan.
Seharusnya, dengan keuntungan yang diambil Freeport dari Indonesia, negara ini bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar.
"Dengan latar belakang MKD, maka kami minta agar dibuka seluas-luasnya selidik Freeport. Kami ajukan petisi untuk DPR membentuk Pansus Freeport," kata Marwan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Marwan berharap dengan adanya Pansus Freeport dapat mengungkap pejabat yang kong kalikong dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Pihaknya juga meminta agar Pemerintah tidak memperpanjang kontrak Freport yang akan habis pada 2021.
"Kami juga mendesak agar pejabat pemerintah yang jadi kaki tangan asing agar dikikis habis. Karena kaki tangan asing itu telah memanipulasi informasi dan melakukan kebohongan publik," tandasnya.
Sementara, aktivis Hatta Taliwang menilai pembentukan Pansus Freeport sangat diperlukan. Menurutnya, harus ada tindakan nyata untuk perusahaan asing agar tidak bertindak semena-mena terhadap Indonesia.
"Sehingga perusahaan tambang lain akan belajar dari (Pansus Freeport) sini," tutur Hatta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, bahwa perlu investigasi total terhadap keberadaan Freeport.
Dikatakan Fahri, Freeport harus direbut kembali seutuhnya menjadi milik Indonesia.
"Saya ingin sosialisasi pada 560 anggota DPR tanpa terbelah. Sehingga tahun 2016 kita mulai merebut Freeport. Mudah-mudahan dengan itu terbukti semua di situ," ujar Fahri.