Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basaria Panjaitan: Semoga Tidak Ada Lagi Keributan Polri Vs KPK

Basaria pun mengaku membawa misi khusus karena memang dia berasal dari kesatuan Polri.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Basaria Panjaitan: Semoga Tidak Ada Lagi Keributan Polri Vs KPK
Tribunnews/Herudin
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV yang terpilih, Basaria Panjaitan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sebelum dilantik di Istana Negara, Senin (21/12/2015). Kelima pimpinan KPK yang baru akan dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo untuk periode 2015-2019. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Irjen Basaria Panjaitan berharap tidak ada lagi kasus perselisihan antara KPK kontra kepolisian atau populer disebut Cicak vs Buaya.

Basaria pun mengaku membawa misi khusus karena memang dia berasal dari kesatuan Polri.

"Apakah ada misi-misi tertentu ke sini, misinya yang baik yang pasti. Kita lihat ada keributan-keributan. Mudah-mudahan tidak akan terjadi karena saya berasal dari sana saya kenal banyak (institusi Polri)," kata Basaria saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Basaria yakin melalui koordinasi dan supervisi yang baik antara KPK dan kepolisian, tidak ada lagi percekcokan antarpenegak hukum itu. Jika ada kasus yang tidak ditangani dengan baik, bisa dilimpahkan.

Kata Basaria, mengenai kordinasi supervisi antara KPK dengan Kepolisian atau Kejaksaan diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang KPK.

Basaria menegaskan apapun yang dikerjakan Polri atau KPK semuanya harus berujung pada kesejahteraan rakyat.

"Alangkah baiknya semua pekerjaan kita kerjakan satu kesepakatan tidak saling menyerang sehingga hasilnya bisa maksimum. Jangan punya pikiran negatif dulu tapi positif supaya bisa kita maju," tegas perwira bintang dua Polri itu.

BERITA REKOMENDASI

Sekadar informasi, konflik Cicak vs Buaya sudah terjadi tiga kali.

Konflik terakhir adalah ketika KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

Buntutnya, Kepolisian kemudian menetapkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Bambang justru ditangkap saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas