PBNU Desak Pemerintah Cabut Kewarganegaraan Anggota ISIS
PBNU mencatat ada sekitar 800 orang Warga Negara Indonesia (WNI), yang berangkat ke Suriah.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mencatat ada sekitar 800 orang Warga Negara Indonesia (WNI), yang berangkat ke Suriah.
Dikhawatirkan, mereka akan bergabung dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj, dalam pemaparannya soal pesan moral kebangsaan dan catatan akhir tahun, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015), mengatakan bahwa PBNU mengutuk tindakan ISIS.
Said Aqil Siraj dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa pihaknya setuju bila WNI yang terlibat ISIS, status kewarganegaraannya dicabut, sesuai Undang-undang nomor 12 tahun 2006, tentang kewarganegaraan.
"Untuk isu terakhir ini, PBNU mendesak pemerintah mencabut kewarganegaraan setiap WNI yang terlibat," katanya.
Soal ratusan orang yang berangkat ke Syria, Said Aqil Siraj mengimbau pemerintah untuk memantau dengan ketat, segala aktivitas alumni perang Syria yang kembali ke tanah air.
"Kalau yang meninggal di sana ya masalahnya selesai. Tapi yang pulang ini. Sama seperti Imam Samudra, Muklas, Umar Patek," ujarnya.
Orang-orang yang disebutkan oleh Ketua Umum PBNU, adalah alumni perang Afganistan, yang sempat menbantu tentara Amerika Serikat dan rakyat Afganistan, mengusir tentara Rusia.
Mereka kemudian kembali, dan memulai gerakan teror dengan modal ilmu yang dipelajari selama perang.
Gagasan para anggota ISIS untuk mendirikan negara Islam, menurutnya harus dihargai. Namun salah bila gagasan tersebut, diterapkan di Indonesia.
"Kalau ada orang mimpi mau mendirikan negara Islam, ya boleh-boleh saja, tapi ya di Afganistan sana," katanya.