Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri: Dibanding Pansus Century, Pansus Pelindo Lebih Tajam

Pansus angket Pelindo II memiliki kekuatan rekomendasi kepada pemerintah dan semua pihak

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri: Dibanding Pansus Century, Pansus Pelindo Lebih Tajam
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan bahwa Pansus Pelindo II adalah pansus penyelidikan angket.

Hal itu jelas tercantum dalam laporan para pengusul.

Pansus angket Pelindo II memiliki kekuatan rekomendasi kepada pemerintah dan semua pihak, yang apabila mengabaikan, memiliki konsekuensi politik yang serius.

“Saya mendukung Ketua Pansus, Rieke Diah Pitaloka untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan parpol tentang hasil temuan Pansus Angket Pelindo II sehingga mendapatkan dukungan yang luas terkait tindak lanjut,” ujar Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Apalagi, kata Fahri, ada keputusan KPK yang telah menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino menjadi tersangka, yang ikut menguatkan bahwa berbagai temuan Pansus Pelindo II sejalan dengan hal itu dan menguatkan bahwa Pansus Pelindo II sudah benar.

“Pansus Pelindo II ini bahkan bisa dikatakan lebih tajam dari Pansus Century yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir. Pelaksanaan pansus angket ini jelas merupakan hak penyelidikan yang tertinggi, kebenarannya punya nilai tertinggi. Apalagi ada KPK, kebenarannya sudah tercapai,” tegasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi bahwa rekomendasi Pansus Pelindo II yang meminta pemerintah mengganti Menteri BUMN, Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino bahwa itu hanyalah saran politik yang bisa dilaksanakan dan bisa tidak.

BERITA REKOMENDASI

Wapres Jusuf Kalla sendiri disebut-sebut oleh sejumlah anggota pansus tidak memahami arti pansus angket.

Bahkan tidak sedikit anggota DPR yang menuding JK membackingi dirut Pelindo II RJ Lino yang tentu saja dibantah oleh JK.

Sementara Pengamat Politik UI, Muhammad Budyatna menegaskan bahwa sikap JK yang terkesan membela RJ Lino sangat mengkhawatirkan.

Dia pun meminta JK untuk tidak terlalu membela Lino terlebih pasca ditetapkan tersangka oleh KPK dan berbagai temuan pansus.

Dia pun meminta pansus ataupun aparat hukum seperti KPK dan Polri yang juga mengusut kasus ini untuk membongkar seluruh praktek korupsi dan tidak hanya fokus pada korupsi pengadaan crane saja.


”Yang lebih penting di bongkar itu adalah korupsi dibalik perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan HCT dari Hongkong. Saya lihat permainan perpanjangan kontrak Pelindo II dan Freeport sama modusnya," katanya.

Bedanya, lanjut Budyatna, kalau di Pelindo ini kontrak sudah diperpanjang dan prasangka bahwa ada apa-apa dibalik perpanjangan kontrak itu sangat kuat dan orang-orang yang membela Lino juga kuat diduga menikmati keputusan Lino memperpanjang kontrak sebelum waktunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas