Kaligis Wakili Tahanan Guntur Sampaikan Surat Keberatan Kepada Pimpinan Baru KPK
Otto Cornelis Kaligis bersama 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya menyampaikan surat keberatan kepada komisioner lembaga antirasuah
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis bersama 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya menyampaikan surat keberatan kepada komisioner lembaga antirasuah yang baru terpilih.
Dalam surat yang ditulis tangan itu, Kaligis dan tahanan lainnya menyampaikan selamat atas terpilihnya Pimpinan KPK.
Mereka turut menyampaikan keberatan atas pelarangan pihak keluarga yang ingin berkunjung saat Maulid Nabi Muhammad, Kamis (24/12/2015).
"Kemarin tanggal 24 (Desember) kan Maulid, kami minta kunjungan keluarga dengan kumpulkan tanda tangan. Tapi tidak dikabulkan. Itu kan hari libur," kata Kaligis di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Kaligis berpendapat pelarangan pihak keluarga untuk berkunjung pada hari libur di Rutan Guntur cabang KPK sebagai bentuk pelanggaran hak.
Dia menyatakan di pasal 61 KUHAP, tahanan boleh dikunjungi keluarga pada hari libur keagamaan.
"Kami bukan tersangka teror, ini tidak manusiawi," katanya.
Pada surat yang telah diterima pihak KPK, ditandatangani 15 tahanan kasus korupsi termasuk mantan Menteri Agama Suryadarma Ali, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dan mantan Sekjen Partai Demokrat Nazaruddin Nasution.
Diberitakan sebelumnya, Kaligis menghadiri acara ibadah Natal di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/12/2015)
Ia hadir pada sekitar 13.00 WIB dengan mobil tahanan dari Rumah tahanan Guntur cabang KPK.
Dia mengenakan kemeja putih berbalut jas hitam, celana hitam, dasi biru, dan sepatu kulit hitam.
Ketika sampai di depan pintu masuk KPK, Kaligis menyempatkan diri untuk mengucapkan selamat hari Natal kepada awak media yang mewawancarainya.
"Selamat Natal untuk para wartawan, kami semua dibesarkan oleh anda," kata Kaligis di depan pintu masuk KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.