Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 14 Laporan Polisi Terkait Tindakan Kriminal Kelompok Din Minimi

Laporan polisi atas tindakan kriminal yang diduga dilakukan kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi bertambah dari 9 menjadi 14 laporan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ada 14 Laporan Polisi Terkait Tindakan Kriminal Kelompok Din Minimi
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan polisi atas tindakan kriminal yang diduga dilakukan kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi bertambah dari 9 menjadi 14 laporan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan atas banyaknya laporan polisi itu, Polri berkomitmen akan terus menindak tegas Din Minimi.

Hingga kini Polri masih menunggu pihak BIN untuk menyerahkan Din Minimi kepada Polri untuk diproses.

"‎Total semua ada 14 laporan polisi, termasuk pembunuhan dan perampokan," kata Anton, Rabu (30/12/2015) di Mabes Polri.

Dikatakannya, Din Minimi harus tetap dihukum agar tidak minimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Kalau nantinya mereka merampok lalu menyerahkan diri bisa dibebaskan, masa maunya begitu," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Anton melanjutkan Din Minimi akan tetap diusut sesuai undang-undang atas perbuatannya menimbulkan korban dan kerugian.‎

Tidak hanya itu, Jenderal bintang dua ini pun mengamini hingga kini Din Minimi masih berada dibawah BIN.

"Masih dibawah BIN, nanti kami koordinasi‎. Kami tidak tahu kapan BIN menyerahkan kepada kami," katanya.

Dikatakan Anton, mungkin BIN masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap Din Minimi.

"Kami kan tidak menangani masalah politisnya tapi soal hukum saja," ucap Anton.


Untuk diketahui, Nurdin Ismail alias Din Minimi bersama kelompoknya menyerahkan diri, setelah dua bulan berkomunikasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN)‎.

Penyerahan tersebut dilakukan Senin petang (28/12/2015) di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BIN, Sutiyoso datang menjemput dalam penyerahan diri kelompok bersenjata yang dituding telah melakukan sejumlah tindakan kriminal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas