Ini Dia Pertimbangan Saat Ajukan Pinjaman Uang untuk Pendidikan
Mau belajar lagi sampai jenjang master atau doktor? Nggak perlu khawatir soal biaya. Tinggal ajukan pinjaman uang pendidikan saja ke bank!
TRIBUNNEWS.COM - Pendidikan merupakan harta paling tak ternilai. Setiap orang pasti mengutarakan hal yang sama. Pendidikan, baik formal atau tidak, akan membekali kita untuk hidup lebih baik.
Khususnya pendidikan formal, tak dipungkiri manfaatnya begitu banyak dan besar. Tak salah jika banyak orang berlomba-lomba mencapai jenjang pendidikan setinggi-tingginya.
Sayang sekali cita-cita tersebut tak jarang terhalang oleh biaya pendidikan yang cukup tinggi dan semakin hari makin tak terjangkau. Semakin banyak orang skeptis untuk bisa melanjutkan pendidikan sampai jenjang tertinggi.
Ini karena ada beberapa yang berpandangan, pendidikan tinggi hanyalah dikuasai para orang kaya saja.
Padahal, tahukah Anda siapa pun bisa menikmati pendidikan tinggi? Pasti ada cara selagi mau berusaha dan bekerja keras.
Salah satu jalan yang tersedia adalah ajukan pinjaman uang pendidikan. Di Indonesia sendiri, yang namanya student loan memang masih cukup jarang terdengar dan belum populer.
Program pinjaman bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikannya tersebut akan menyediakan dana yang nantinya akan dibayar setelah bekerja.
Akan tetapi, program ini memang masih minim, berbeda dengan dari luar negeri.
Nah, oleh karena itu, salah satu jalan terbaik bagi Anda yang masih ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala dana adalah mengajukan KTA.
KTA sendiri adalah program Kredit Tanpa Agunan yang memang dirancang untuk beragam kebutuhan, tidak hanya utang produktif.
Kredit jenis ini justru ditujukan untuk beragam kebutuhan konsumtif, seperti biaya pernikahan, renovasi rumah, membeli peralatan elektronik dan rumah tangga, biaya perawatan kesehatan, serta tentu saja biaya pendidikan.
Akan tetapi, KTA untuk tujuan pendidikan tak sepenuhnya dapat dikatakan konsumtif. Mengapa?
Pendidikan dapat diibaratkan investasi yang tidak akan mengalami penurunan.
Berapa pun jumlah materi, tenaga dan waktu yang digelontorkan untuk pendidikan, tentu Anda akan memperoleh return yang setimpal atau bahkan meningkat.
Baca: 5 Cara Bank Setujui Pinjaman Anda
Meski begitu, hal yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana cara Anda mencicil angsuran per bulannya. Jika saat ini Anda sebagai orangtua dan ingin membiayai pendidikan tinggi untuk anak, sah-sah saja.
Namun, ingat, ada baiknya KTA digunakan untuk membiayai pendidikan tinggi dan bukannya pendidikan dasar. Pasalnya pendidikan dasar tentu jadi hal dasar yang wajib untuk dikenyam.
Sudah pasti Anda pun sebagai orangtua sudah menyiapkan jauh-jauh dana tersebut, bukan?
Di lain pihak, jika Anda sekarang telah menyelesaikan program S1, berniat melanjutkan ke S2, dan telah punya pekerjaan, pinjaman uang tanpa jaminan cocok untuk diambil.
Anda akan bisa membayar cicilan per bulannya karena sudah berpenghasilan tetap.
Pada dasarnya, mengajukan KTA ke pihak bank untuk dana pendidikan memang cukup mudah. Anda hanya perlu memenuhi kualifikasi dari pihak bank dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Tak perlu aset untuk dijaminkan.
Berikut beberapa syaratnya:
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat pelunasan kredit.
- Tidak masuk daftar hitam Bank Indonesia.
- Karyawan tetap, profesional ataupun wiraswasta dengan penghasilan tetap per bulan.
- Ketentuan minimum penghasilan bergantung kebijakan masing-masing bank, umumnya berkisar di angka 2 juta sampai 2,5 juta per bulan.
- Mengisi formulir aplikasi pengajuan kredit dan melengkapi dokumen yang diminta seperti bukti identitas diri, bukti legalitas pekerjaan dan catatan keuangan.
Jika sudah melengkapi persyaratan dan dokumen yang diminta pihak bank, analis dari bank akan menganalisis pengajuan kredit Anda. Kemudian tinggal tunggu kabar saja dari bank.
Cukup mudah, bukan? Dengannya Anda tak perlu ragu lanjutkan pendidikan hanya karena dana terbatas!
Artikel terkait: Mengapa Pinjaman Anda Perlu Asuransi?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.