Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tunggakan Listrik, Kubu Aburizal Bilang Agung Cs Tak Bertanggung Jawab

Menurut Yorrys, tunggakan listrik kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat mencapai Rp 400 juta.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Tunggakan Listrik, Kubu Aburizal Bilang Agung Cs Tak Bertanggung Jawab
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie akan melunasi tagihan listrik Kantor DPP Golkar.

Tunggakan listrik Kantor DPP Golkar di Slipi mencapai Rp 400 juta sehingga aliran listrik akhirnya diputus.

"Sudahlah enggak usah sebut-sebut lagi kubu Agung. Kita yang akan lunasi semua," kata Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi, Senin (4/1/2016).

Bambang mengutus staf di Jakarta untuk mengurus tunggakan tersebut. Ia mengakui adanya tunggakan selain listrik yakni PBB selama dua tahun dan gaji karyawan.

"Tunggakan-tunggakan yang ditinggal lari kubu Agung Laksono," katanya.

Anggota Komisi III DPR itu juga menyebutkan pihaknya juga akan mengeluarkan dana untuk perbaikan gedung yang rusak berat, kumuh dan kotor.

"Ini akibat pemakaian yang tidak bertanggung jawab oleh mereka dari kubu Ancol," kata Bambang.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Politisi Partai Golkar (PG) Yorrys Raweyai mengaku telah mengusir Ketua UmumPartai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono dan rekan-rekannya karena tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban membayar tagihan listrik, gaji pegawai dan petugas keamanan kantor DPP partai.

Menurut Yorrys, tunggakan listrik kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat mencapai Rp 400 juta.

"Kantor DPP sudah saya tutup dan saya kunci sejak 3 Desember 2015. Seharusnya dia (Agung Laksono) sebagai ketua umum bertanggung jawab dong untuk bayar listrik, pegawai dan kemanan sejak berkantor bersama 1 Desember itu. Jangan dia lari tanggung jawab," kata Yorrys saat dihubungi Sabtu (2/1/2016).

Menurut Yorrys, kepengurusan PG kubuAgung Laksono dan Aburizal Bakrie atau Ical mulai berkantor bersama di kantor DPP, Slipi, Jakbar, sejak Desember 2015.

Maka, pihak Agung yang seharusnya membayar tagihan listrik, gaji pegawai dan kemanan untuk dua bulan sebelumnya. Sebab, kubu mereka lah yang sebelumnya berdalih mengantongi SK pengesahan pengurus PG dari Menkumham.

"Jumlah tagihan listrik biasanya Rp400 juta untuk dua bulan. Kalau total dengan pegawai dan petugas keamanan nggak sampai Rp500 juta" jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas