Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Sondakh Kenakan Hijab Pink dan Gincu Merah Jadi Saksi Untuk Nazaruddin

Bekas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Angelina Sondakh Kenakan Hijab Pink dan Gincu Merah Jadi Saksi Untuk Nazaruddin
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
Angelina Sondakh (kenakan hijab pink) saat bersaksi di Pengadilan Tipior Jakarta untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bekas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Mengenakan jilbab berwarna merah muda, kemeja lengan panjang putih dan lipstik merah, Anggie yang baru saja mendapat keringanan dengan adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) itu menjelaskan soal kasus yang menjerat Nazaruddin.

Terpidana kasus korupsi ini diantar penasihat hukumnya masuk ke dalam ruangan sidang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu disebut menerima suap dari Nindya Karya, Duta Graha Indah serta Adhi Karya dan menyamarkannya dengan membeli aset termasuk saham sejumlah perusahaan yang nilainya lebih dari Rp 300 miliar.

Dalam dakwaan yang dibacakan penuntut umum, Kamis (10/12), selain membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk, Nazaruddin juga membeli saham Mandiri Tbk, Krakatau Steel, dan Gudang Garam Tbk.

Berita Rekomendasi

Pembelian saham menggunakan lima perusahaan yang tergabung dalam Grup Permai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas