Angelina Sondakh Kenakan Hijab Pink dan Gincu Merah Jadi Saksi Untuk Nazaruddin
Bekas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bekas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Mengenakan jilbab berwarna merah muda, kemeja lengan panjang putih dan lipstik merah, Anggie yang baru saja mendapat keringanan dengan adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) itu menjelaskan soal kasus yang menjerat Nazaruddin.
Terpidana kasus korupsi ini diantar penasihat hukumnya masuk ke dalam ruangan sidang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu disebut menerima suap dari Nindya Karya, Duta Graha Indah serta Adhi Karya dan menyamarkannya dengan membeli aset termasuk saham sejumlah perusahaan yang nilainya lebih dari Rp 300 miliar.
Dalam dakwaan yang dibacakan penuntut umum, Kamis (10/12), selain membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk, Nazaruddin juga membeli saham Mandiri Tbk, Krakatau Steel, dan Gudang Garam Tbk.
Pembelian saham menggunakan lima perusahaan yang tergabung dalam Grup Permai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.