Hakim MK Kepada Pemohon: Lah, Kuasa Hukum Nggak Kenal Calonnya? Masya Allah
Ada yang menarik terungkap sebelum sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kutai Barat di Mahkamah Konstitisi (MK), Jumat (8/1/2016) baru dimulai.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang menarik terungkap sebelum sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kutai Barat di Mahkamah Konstitisi (MK), Jumat (8/1/2016) baru dimulai.
Awalnya, hakim Panel III yang dipimpin Patrialis Akbar meminta pihak pemohon dan kuasa hukumnya untuk mengenalkan identitasnya.
"Kami dari Kuasa Hukum dari Pemohon Pasangan Calon Nomor urut 3 (Pasangan Abed Nego - Syaparuddin) dari KRN dan Rekan, saya sendiri Kahar Nawir," ujar Kahar saat mengenalkan diri lalu dilanjutkan dengan mengenalkan seorang kuasa hukum lainnya yang duduk di sebelahnya.
Namun saat menyebut nama calon pasangan yang juga hadir di sebelahnya, Kahar justru membuka kembali berkasnya.
Melihat gelagat tersebut, Hakim Patrialis langsung menegurnya.
"Lah kuasa hukumnya belum kenal sama calonnya? Kemarin kontraknya ditandatangai dimana memang. Masya Allah," tanya Patrialis lalu tertawa.
Menlihat dan mendengar itu dua hakim lainnya juga ikut tertawa.
"Maaf yan mulia. (pasangan calon) Semalam baru datang ke kantor," kata Kahar gugup.
"Honornya gimana?" canda Patrialis.
"Justru itu," ucap Kahar yang kembali disambut tawa para hakim.
"Ya sudah, coba perkenalkan diri calonnya," kata Patrialis kepada Abed yang hadir mengenakan kemeja biru dan Syaparuddin yang tampil dengan kemeja putih lengan panjang.
Setelah perkenalan diri semua pihak termasuk pihak terkait, Patrialis langsung menyilahkan kuasa hukum untuk memaparkan dalil gugatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.