Selisih 250 Suara, Nasdem Minta Pemilu Ulang di 9 TPS Bangka Barat
Pasalnya, KPU Bangka Barat dinilai telah melakukan kecurangan untuk memenangkan pasangan bupati terpilih Parahan Ali dan Markus
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya berselisih 250 suara saja, Ketua Bidang Hukum Partai Nasdem, Taufik Basari menginginkan adanya pemilihan suara ulang (PSU) di 9 TPS yang berada di tiga kecamatan Kelapa, Parit Tiga dan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Pasalnya, KPU Bangka Barat dinilai telah melakukan kecurangan untuk memenangkan pasangan bupati terpilih Parahan Ali dan Markus.
"Sebanyak 1 317 formulir C6 tidak dibagikan kepada pemilih di tiga kecamatan. Kalau dilihat dari potensi, pasangan Sukirman-Safri bisa menang di tiga kecamatan itu," ujar Taufik di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/1/2015).
Sementara pada dari 9 TPS yang digugat oleh Taufik, 7 diantaranya terdapat 761 undangan yang tidak diberikan kepada pemilih dan prosentase pemilih tidak mencapai 40 persen yang menggunakan hak pilihnya.
Taufik juga menjelaskan bahwa terdapat indikasi kecurangan dengan memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak tiga kali hingga sebanyak 195 pemilih tidak dapat melakukan pencoblosan.
Dia menjelaskan bahwa pada rencana awal, TPS akan berada di SDN 13 kecamatan Kelapa, kemudian dipindah kembali pada saat malam sebelum pencoblosan di halaman rumah Alfian RT 02.
Namun, pada saat pencoblosan, berada di rumah Alfian RT 03 desa Trentang, Kecamatan Kelapa.