Istana Sesalkan Ada Oknum Paspampres Tertangkap Bawa Narkoba
"Sekali lagi kami sangat menyesalkan ini terjadi pada Paspampres," ujar Pramono.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI menanggapi adanya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengungkapkan pihak Istana sangat menyesalkan kejadian tersebut karena oknum tersebut tidak bisa memberikan contoh yang baik.
"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan ini terjadi pada Paspampres," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pramono mengatakan seharusnya sebagai seorang Paspampres, harus memiliki keteguhan hati dan seharusnya oknum tersebut bisa menjaga nama baik korps-nya.
"Maka dalam hal ini pemerintah secara khusus meminta kepada Dan Paspampres dan juga kepada POM TNI untuk yang seperti ini diberikan tindakan," ucap Pramono.
Pratu FAP diamankan petugas avsec Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Sumatera Utara (Sumut) Senin (11/1/2016) sektar pukul 04.38 WIB.
FAP diketahui bertugas di Ton Lalint Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspampres protokol Negara. Dia diamankan karena kedapatan tangan membawa satu plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), semula FAP hendak berangkat ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA 181. Saat melintasi pintu x-ray, petugas Avsec bandara melihat benda mencurigakan terselip di topi milik FAP.
Saat topi tersebut diperiksa, diketahui bahwa di balik topi milik FAP tersimpan setengah butir pil ekstasi dan sabu-sabu. Mengetahui hal tersebut, petugas bandara langsung mengamankan FAP.