Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Kebijakan Poros Maritim Dunia, Kemenhan Gunakan Satelit dan Drone

Dalam kesempatan itu, pihaknya bersama lembaga terkait, membahas sejumlah kebijakan Pertahanan Negara.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dukung Kebijakan Poros Maritim Dunia, Kemenhan Gunakan Satelit dan Drone
Puspen TNI/Puspen TNI
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMenteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membuka Rapat Pimpinan di Kementerian Pertahanan, Selasa (12/1/2016).

Dalam kesempatan itu, pihaknya bersama lembaga terkait, membahas sejumlah kebijakan Pertahanan Negara.

Hal itu untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional guna mencapai tujuan pertahanan negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional.

"Dalam Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2016 dijelaskan bahwa arah dari kebijakan tersebut antara Iain pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia," kata Ryamizard di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Hal tersebut katanya untuk melanjutkan pembangunan Postur Pertahanan Militer yang diarahkan pada perwujudan Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF) TNI.

Diantaranya meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan; mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta mendukung pembangunan karakter bangsa melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan Bela Negara.

Seiring dengan perkembangan lingkungan strategis, kata Ryamizard, suatu sistem pertahanan negara harus dilakukan secara terus menerus, serta disesuaikan dengan dinamika internal maupun eksternal yang berpengaruh pada hakekat ancaman.

Berita Rekomendasi

Sementara, hasil pembangunan pada tahun sebelumnya dijadikan pijakan untuk tahap pembangunan tahun berikutnya.

Pembangunan pertahanan negara di samping disiapkan untuk menghadapi ancaman miiiter juga dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas