"Selama 50 Tahun Golkar Berada di Titik Nadir Terendah, Titik Paling Rendah"
Eksponen DPP Golkar Riau menemui Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksponen DPP Golkar Riau menemui Mahkamah Partai Golkar (MPG). Mereka menilai partai berlambang pohon beringin itu telah berada di titik nadir.
"Selama 50 tahun Golkar ini berada di titik nadir terendah, titik paling rendah . Harus kita kelola maka bisa naik," kata Ketua DPP Golkar Munas Riau Hafiz Hafiz Zamawi saat bertemu MPG di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Eksponen DPP Golkar Riau itu ikut dalam kepengerusan Munas Bali dan Ancol. Anggota pengurus Munas Bali antara lain Hafiz zamawi, Musffihin Dahlan dan Riswan Tony.
Sedangkan dari kubu Ancol yakni Agun Gunandjar Sudarsa dan Ibnu Munzir.
Adapula kepengurusan Munas Riau yakni Gede sumarjaya Linggih dan Mukhtarudin. Sementara Anggota MPG yang hadir Andi Mattalatta dan Djasri Marin.
Hafiz mencontohkan titik nadir Golkar membuat Presiden Jokowi memanggil dua tokoh partai yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Dimana Presiden Jokowi meminta konsolidasi internal.
"Kami memberikan masukan kepada anggota Majelis Partai Golkar yang terhormat, dasarnya kami menginginkan munas dilakukan sesegera mungkin untuk menyelamtkan Golkar," kata Hafiz.
Rontoknya Golkar dimulai dari tidak adanya calon dalam pemilihan presiden, suara yang merosot pada pemilihan legislatif serta kekalahan di Pilkada serentak. Menanggapi hal itu, anggota Mahkamah Partai (MP) Golkar Andi Mattalatta mengingatkan bahwa sengketa parpol harus diselesaikan secepatnya.
"Berdasarkan pertimbangan dengan melihat perkembangan-perkembangan. Solid itulah yang jadi dasar pertimbangan. Bukan membunuh yang satu menghidupkan yang lain," tutur Andi.
Andi menyatakan MPG akan menggelar rapat secepatnya terkait laporan tersebut. Sedangkan Anggota MPG Djasri Marin mengatakan pihaknya baru menerima laporan untuk mempelajari permasalahan tersebut.
"Saran kami ingin menjadi satu, bagaimana bisa itu lewat munas secara menyeluruh. Tapi kami tidak bisa memutuskan, kami rapatkan bersama dulu, itu saja," tutur Djasri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.