BIN Kumpulkan Informasi Terkait Keberadaan Organisasi Gafatar
Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keberadaan organisasi Gafatar.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keberadaan organisasi Gafatar.
"Kalau yang itu (Gafatar) masih kami dalami," ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Berbagai sumber dan informasi saat ini sedang dikumpulkan BIN terkait Gafatar.
Sutiyoso hingga saat ini belum bisa memastikan apakah Gafatar masuk ke dalam organisasi terlarang atau tidak.
"Masih didalami kan. Kalau memang Indikasi-indikasinya seperti itu, kan nanti kami akan umumkan," kata Sutiyoso.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai organisasi masyarakat terlarang.
Penetapan itu, menurutnya berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan ormas tersebut, tentang laporan orang hilang setelah diduga bergabung dengan Gafatar.
"Telaah dari Ditjen kami, kalau arahnya seperti itu, itu sudah terlarang. Banyak korban," kata Tjahjo, Selasa (12/1/2016).
Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, Selasa (12/1/2016) di Mabes Polri mengatakan organisasi ini berbahaya.
"Gafatar ini sudah dilarang, ini Ormas yang terlarang baik di Yogya maupun Sulawesi atas kesepakatan MUI, organisasi agama termasuk para tokoh agama," kata Anton.
Anton meminta masyarakat waspada terhadap Gafatar.
Kelompok ini tidak menyerang fisik melainkan ideologi.