Aparat Seharusnya Tiru Prosedur Ala Amerika Saat Tangani Bom Sarinah
Politikus PPP itu telah mengusulkan kepada Panglima TNI agar membuat SOP penanganan teroris.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menyayangkan aparat keamanan tidak memiliki standar operational prosedur (SOP) saat negara dihadapkan pada terorisme.
Hal itu terkait ledakan bom di kawasan Sarinah Jakarta Pusat.
"Semestinya begitu terjadi pengeboman di Sarinah. Itu kita meniru SOP ala Amerika. Begitu terjadi serangan, seluruh alat komunikasi itu off, kemudian seluruh jaringan listrik off. Sehingga jangan sampai waktu kita kejar-kejaran dia main sms-sms-an, Internet, BBM-an sama personel anggota teroris yang lain," kata Tamliha ketika dikonfirmasi, Jumat (15/1/2016).
Ia mencontohkan pascaledakan di Sarinah banyak informasi simpang siur soal bom di tempat lain seperti Palmerah, Jakarta Barat.
Politikus PPP itu telah mengusulkan kepada Panglima TNI agar membuat SOP penanganan teroris.
"Karena kalau tidak begitu bisa meledak dimana-mana. Ada jaringan-jaringan itu kan nanti gurunya si teroris ini yang berani hidup mati itu kan diinjeksi terus, di dotkrin terus melalui HP-nya. Selamat berjumpa dengan Tuhan di surga. Semakin berani dia. Jadi itu, semua di Amerika itu, semua bandara di off tidak ada pesawat yang terbang dan tidak boleh ada pesawat yang turun. Khususnya di Bandara Soekarno-Hatta, jadi mengecilkan rongga itu," ungkapnya.
Tamliha juga meminta Mabes Polri melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas.
Sebab, selama ini terkesan pemberantasan teroris tidak tuntas. Ia menilai penanganan polisi seperti mencicil teroris.
"Seolah-olah ini kesan ya. Kenapa tidak sekaligus saja? Kita terpaku pada nama. Misalnya Mujahidin Indonesia atau Negara Islam Irak Suriah, kita jangan terjebak pada nama. Muncul lagi namanya Gafatar, nama-nama lain, ganti-ganti nama tapi orang-orangnya itu-itu juga," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.