Penggeledahan oleh KPK Libatkan Brimob, Politikus PKS: Mau Kejar Teroris ?
Kapolri ataupun Panglima TNI sekalipun dalam rapat di DPR tidak dilengkapi ajudan bersenjata lengkap
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq sependapat dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menolak penggeledahan oleh KPK dengan menyertakan brimob lengkap dengan senjata laras panjang.
Padahal menurutnya, Kapolri ataupun Panglima TNI sekalipun dalam rapat di DPR tidak dilengkapi ajudan bersenjata lengkap.
"Masak penyidik KPK saja bukan pimpinan KPK, masuk ke DPR harus dikawal dua anggota brimob bersenjata laras panjang. Ini mau kejar teroris atau apa?" ucap Mahfudz di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, ada kesalahan prosedur penyidik KPK saat menggeledah ruangan Damayanti Wisnu Putranti.
Menurutnya, surat perintah yang dibawa penyidik KPK untuk menggeledah ruangan Damayanti atas nama Damayanti dan kawan-kawan.
"Itu tidak lazim, masak penggeledahan Damayanti dan kawan-kawan. Damayanti siapa? kawannya banyak. Ini bisa melebar kemana-mana," tuturnya.
Menurut Mahfudz, kekeliruan surat yang dibawa penyidik KPK adalah tanggal yang tidak tepat. Pada saat dicermati penggeledahan bukan tanggal 15 Januari 2016 tapi tertulis 15 Jakarta 2016.
"Dari daftar nama yang tertulis, satu orang penyidik yang berdebat dengan Wakil Ketua DPR itu ternyata tidak termasuk anggota penyidik KPK," tandasnya.