Legitimasi Politik Berkurang, Kubu Ical Diminta Realistis soal Munas Golkar
Namun, Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak keputusan MPG itu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah menunjuk Tim Transisi untuk mewujudkan rekonsiliasi melalui Musyawarah Nasional (Munas).
Namun, Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak keputusan MPG itu.
"Tinggal bagaimana para pendukung munas meyakinkan Kubu Ical itu jalan terbaik Golkar saat ini, kalau pendekatan hukum tak akan selesai," kata Direktur SMRC Djayadi Hanan disela-sela acara KB PII di Kemendikbud, Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Ia mengatakan terdapat perbedaan interpretasi mengenai keputusan hukum yang ada saat ini. Interpretasi pertama yakni kembali kepada Munas Riau.
Kemudian ketika kepengurusan Munas Riau berakhir pada 31 Desember 2015 maka yang memiliki legalitas hanyalah MPG dari kelompok pendukung Munas.
Sedangkan kubu Aburizal, kata Djayadi, menilai kepengurusan Munas Riau telah berakhir dengan digelarnya Munas Bali. Tetapi, Djayadi mengingatkan kubu Aburizal haruslah realistis.
"Secara politik legitimasi sudah berkurang. Kubu senior dan angkatan muda menginginkan munas," imbuhnya.
Kini, Djayadi mengatakan pendukung Munas harus menyakinkan bahwa Ical Cs tidak dirugikan dalam gelaran tersebut.
Kemudian pengurus DPD I dan II juga harus menyuarakan Munas.
"Yang paling banyak pendukungnya, tokoh senior banyak pendukungnya akan terus bergulir kalau cepat disadari, waktu Maret 2016 (untuk Munas) cukup menyelesaikan (konflik Golkar)," tuturnya.