Pimpinan DPR dan Fraksi Sepakat Undang KPK-Polri Terkait Penggeledahan
Hal itu diputuskan setelah Pimpinan DPR menggelar rapat dengan fraksi-fraksi di DPR
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR dan Fraksi-fraksi sepakat segera mengundang Kapolri serta Komisioner KPK untuk mengklarifikasi proses penggeledahan ruang kerja anggota dewan.
Hal itu diputuskan setelah Pimpinan DPR menggelar rapat dengan fraksi-fraksi di DPR.
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan pihaknya juga akan mengundang Panglima TNI dan BIN dalam pengamanan kompleks DPR sebagai objek vital negara.
"Kami menyayangkan penggeledahan penyidik KPK yang dilengkapi pengamanan bersenjata laras panjang. Ini kantor parlemen, ini kantor perwakilan 560 yang dipilih rakyat Indonesia," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Ia mengingatkan parlemen merupakan simbol demokrasi Indonesia. Sehingga tidak boleh dicoreng dengan senjata laras panjang.
Selain itu, Ade juga menyebutkan kesepakatan lainnya dengan pimpinan fraksi-fraksi.
Kesepakatan tersebut yakni mengurangi masa reses dari sebelum jadi maksimal dua minggu.
Studi banding dan kunjungan kerja ke luar negeri juga dikurangi.
"Juga dengan kesekjenan, kami bersepakat tidak ada kunker ke LN yang berhubungan dengan pansus yang dibuat DPR," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.