Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petuah Komisi Hukum DPR untuk Jaksa Agung Terkait Penanganan Perkara

Kesimpulan rapat dengan Komisi III DPR, di antaranya meminta Jaksa Agung menangani perkara lebih teliti, transparan, hati-hati dan proporsional.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Petuah Komisi Hukum DPR untuk Jaksa Agung Terkait Penanganan Perkara
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Jaksa Agung, H.M. Prasetyo (depan), memberikan keterangan kepada awak media perihal penerimaan kunjungan silaturahmi para Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Panglimapolim Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2015). Dalam silaturahmi tersebut, Kejaksaan Agung RI sepakat, penanganan kasus korupsi, KPK sebagai koordinator dan supervisor. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menangani perkara lebih teliti dan transparan, hati-hati dan mengoptimalkan kinerja secara proporsional.

Itulah sejumlah kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, untuk Jaksa Agung HM Prasetyo usai rapat kerja bersama di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016) malam.

"Menindaklanjuti penyelesaian eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terkait eksekusi lahan atas nama DL Sitorus, Komisi III DPR RI akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Jaksa Agung," kata Aziz.

Catatan rapat, komisi hukum DPR memutuskan membentuk panitia kerja terkait penanganan hukum kasus PT Freeport.

Catatan tersebut dipertanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufiqulhadi, yang menilai hal tersebut tidak diperlukan. "NasDem kalau keberatan tidak apa-apa," Aziz menimpali.

Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo menyetujui catatan tersebut sebab rapat kerja sebelumnya hanya membahas persoalan PT Freeport.

Berita Rekomendasi

Aziz memastikan Komisi III DPR akan mengundang Kejaksaan Agung mengenai Panja Freeport. "Teknis siapa yang pimpin, mulai akan ada dalam pleno. Ini catatan tak perlu persetujuan," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas