Hasil Sementara 9 DPD Setuju Munaslub, Sisanya Serahkan ke Rapimnas Golkar
Idrus mengatakan pandangan umum daerah tersebut akan dibawa dalam rapat komisi organisasi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD tingkat I telah menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar terkait wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sementara terdapat 19 DPD serta organisasi sayap.
Dari 19 pandangan umum tersebut, tedapat 9 DPD yang setuju diadakannya Munas Luar Biasa (Munaslub).
Sisanya diserahkan kepada keputusan Rapimnas.
"Dimana setuju Munaslub 9 dan 10 menolak kemudian menyerahkannya kepada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)," kata Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham di Lokasi Rapimnas, JCC, Jakarta, Minggu (24/1/2016).
Idrus mengatakan pandangan umum daerah tersebut akan dibawa dalam rapat komisi organisasi. Hasil dari rapat komisi itu dibawa dalam rapat pleno.
"Disana akan ada perdebatan, kalau setuju (ya jalan), kalau tidak bisa dicari solusinya," imbuhnya.
DPD I serta Organisasi Sayap Golkar yang telah memberikan pandangan terkait Munaslub antara lain:
1. DPD Provinsi Banten
2. DPD Provinsi Kalimantan Timur
3. DPD Provinsi Sumatera Utara
4. DPD Provinsi Papua Barat
5. DPD Provinsi Gorontalo
6. DPD Provinsi Sumatera Barat
7. DPD Provinsi Nusa Tenggara Timur
8. DPD Provinsi Kalimantan Tengah
9. DPD Provinsi Jawa Tengah
10. DPD Provinsi Sulawesi Tengah
11. DPD Provinsi Maluku Utara
12. DPD Provinsi Bali
13. DPD Provinsi Sulawesi Selatan
14. DPD Provinsi Kalimantan Barat
15. DPD Provinsi Sulawesi Utara
16. Kosgoro 1957
17. Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)
18. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)
19. Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG)