Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BPN Pastikan Tak Ada Kendala Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat

rancangan tata ruang untuk wilayah yang dilalui proyek tersebut juga dilakukan dengan baik

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Kepala BPN Pastikan Tak Ada Kendala Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani batu prasasti saat peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan memastikan tidak akan ada hambatan soal terkait pembebasan lahan pembangunan proyek rel kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurutnya, sinergi pemda dan pemerintah pusat terkait sosialisasi jual beli lahan antar warga yang akan terkena pembangunan rel tersebut membuat koordinasi berjalan cepat.

"Pemerintah daerah sudah membantu sosialisasi (rencana kereta cepat), maka akan lebih cepat. Selama ini, ketika pemerintah pusat akan melakukan pembangunan, kemudian pemda tidak terlibat, itu yang menghambat. Kalau ini kan pemdanya juga mendukung," kata Ferry di Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Tak hanya itu, rancangan tata ruang untuk wilayah yang dilalui proyek tersebut juga dilakukan dengan baik.

"Maka tata ruang mereka juga sudah diusulkan untuk adanya perubahan sejak jauh-jauh hari, karena tata ruang juga berkaitan dengan perubahan tentang perda. Ada semangat untuk menjadikan satu kawasan," katanya.

Sementara itu, terkait dengan masih dibutuhkannya pembebasan lahan sekitar 500 hektar, pihaknya memastikan tidak akan ada masalah.

Menurutnya, lahan-lahan masyarakat yang akan terkena proyek pembangunan telah dibekukan terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian dipastikan tidak akan terjadi jual beli atau pemindahan hak atas tanah.

"Sudah ada komitmen dan prinsip dari pemda, dan sudah diproses mulai dari minggu pertama Desember tahun lalu yang dikoordinator oleh pemerintah provinsi untuk mendukung itu," kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) masih harus membebaskan lebih dari 500 hektar lahan untuk kebutuhan proyek KA cepat Jakarta-Bandung.

Total lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai 650 hektar.

"Kita masih harus membebaskan tambahan 500 hektar lebih di sepanjang koridor," ujar Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan di Kabupaten Bandung Barat, Jakarta, Kamis (21/1/2016) lalu.

Menurut dia, pembahasan lahan harus dilakukan dari Karawang hingga Purwakarta sebab hampir semua lahan area tersebut milik warga.

"Kalau dari Halim kita gunakan lahan jalan tol sampai Karawang. Nah dari Karawang motong ke arah Jatiluhur itu tanah warga," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas