Polri Selidiki Pembakaran Rumah Eks Gafatar di Menpawah dan Keterlibatan Ahmad Moshaddeq
Penyelidikan ini dilakukan setelah proses pemulangan eks pengikut Gafatar dari Menpawah ke tempat asalnya selesai,
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan melakukan penyelidikan menyeluruh soal peristiwa pembakaran tempat tinggal eks Gafatar di Mempawah Kalimantan Barat,
Penyelidikan ini dilakukan setelah proses pemulangan eks pengikut Gafatar dari Menpawah ke tempat asalnya selesai,
"Kami utamakan menyelamatkan mereka (eks Gafatar) dari perlakuan yang kurang tepat. Untuk penyelidikan berjalan, tim sedang menyelesaikan persoalan tersebut," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono, Senin (25/1/2016), di Mabes Polri.
Bahkan apabila penyidik menemukan ada indikasi keterlibatan dari Ahmad Moshaddeq yang menurut temuan sementara MUI, Moshaddeq adalah pembina Gafatar.
Polri akan memeriksa Moshaddeq yang disebut-sebut sebagai nabi palsu.
"Soal keterlibatan (Moshaddeq) masih dalam penyelidikan mendalam. Saat ini barang bukti sudah dipilah, dilakukan pendalaman dan pendataan pihak-pihak yang diduga terlibat tindakan anarkis," tegas Suharsono.
Untuk diketahui, nama Ahmad Moshaddeq kembali mencuat ke publik. Setelah ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ramai diperguncingkan.
Temuan sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan bahwa Moshaddeq adalah pembina Gafatar.
Indikasi itu muncul setelah Ahmad Moshaddeq diketahui tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan Gafatar organisasi terlarang dan MUI menyebut Gafatar menganut ajaran sesat.
"Mereka menyebut Moshaddeq sebagai pembina. Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu," kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya.
Sosok Moshaddeq sebenarnya tidak asing lagi di pendengaran publik. Pertengahan tahun 2007 lalu, pemimpin aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ini mengaku bertobat setelah MUI menyatakan aliran itu sesat.
Data Tribunnews.com, menunjukkan bahwa Moshaddeq mengaku dirinya nabi. Pengakuan itu muncul setelah dia mengklaim menerima wahyu ketika bertirakat selama 40 hari 40 malam. Dia mengaku nabi nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW.
Moshaddeq yang merupakan mantan guru di sebuah sekolah di Jakarta Barat ini kemudian diproses aparat keamanan dan diadili di pengadilan serta menjalani hukuman selama lima tahun karena dianggap melakukan penistaan agama.