Kepala BNP2TKI: Pemerintah Pasti Perjuangkan Nasib Rita Krisnawati
"Pemerintah pasti akan serius menangani ini dan kami optimistis mereka Insya Allah akan kami bebaskan," kata Nusron.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pasti memperjuangkan Rita Krisnawati (27) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ponorogo, Jawa Timur, yang terancam dihukum mati di Malaysia karena kasus narkoba.
"Pemerintah pasti akan serius menangani ini dan kami optimistis mereka Insya Allah akan kami bebaskan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Salah satu hal yang bisa digunakan sebagai senjata untuk membebaskan Rita Krisnawati adalah perilaku TKI tersebut selama menjalani proses hukum, yang dapat dikatakan kooperatif.
"Tentunya dengan berbagai kedekatan-kedekatam yang ada, selama yang bersangkutan bisa proaktif dan berbudi baik dengan aparat hukum setempat," jelasnya.
Nusron menyebut pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), termasuk juga dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, untuk menyelamatkan Rita Krisnawati.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rita Krisnawati TKI asal Ponorogo harus menghadapi hukuman mati di Malaysia. Ini karena Rita dituduh menyusupkan 4 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Hongkong ke dalam tasnya pada 2013 lalu.