Masinton Pertanyakan Ideologi KPK
Hal itu terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) KPK saat melakukan penggeledahan ruang anggota DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan ideologi KPK saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga antirasuah itu.
Hal itu terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) KPK saat melakukan penggeledahan ruang anggota DPR.
"Apa sih yang jadi ideologi KPK selama ini. Ini penting karena cara berpikir akan mempengaruhi cara bertindak. karena menurut saya ideologi selama ini KPK ada di parlemen. parlemen dianggap sebagai kumpulan bromocorah. ini harus ditindak," kata Masinton di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Masinton mengingatkan KPK bahwa DPR merupakan institusi negara. Tetapi, KPK mempertontonkan penggeledahan dengan membawa Brimob bersenjata laras panjang. Padahal, Komplek Parlemen telah memiliki pengamanan berlapis.
"Saya enggak tahu SOP-nya. apakah dengan menganggap DPR kumpulan bromocorah tindakan seperti itu sah-sah saja," ujar Politikus PDIP itu.
Namun, kata Masinton, bila KPK menganggap DPR sebagai instutisi negara yang terdapat orang bermasalah maka ia mempersilahkan digeledah. "Enggak perlu gaya-gaya seperti ini. nanti bisa aja menteri lagi rapat kabinet dengan dalih hukum maka akan seperti itu juga," imbuhnya.
Masinton pun menyarankan diperlukan pembinaan penyidik KPK.
"Saya dengar semoga reinstrukturisasi dan penyegaran. Harus ada etika kenegaraan," katanya.