Politikus Golkar Budi Supriyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Damayanti
Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi akan diperiksa hari ini terkait kasus yang menjerat rekannya di Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Budi pun telah hadir di KPK dan langsung masuk ke ruang lobi KPK.
Budi sendiri terlihat membawah sebuah map berwarna kuning.
Ketika dikonfirmasi, dua orang rekannya mengaku tidak tahu.
"Enggak saya cuma mengantarkan surat," ungkap orang tersebut.
Budi sebelumya sempat dipanggil pada Jumat pekan lalu. Budi mangkir dan beralasan sakit.
Pemeriksaan tersebut tidak berselang lama usai KPK menggeledah ruangan kerja Budi di Komisi V.
Sebelumnya, Damayanti ditangkap dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dan seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura. Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura.
Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan di Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.