Protes RUU Kamnas, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPR
Aparat kepolisian yang berjaga pun berusaha untuk memadamkan api.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Aksi demonstrasi itu dilakukan untuk menolak RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
Ketua Umum LMND, Jami Kuna mengatakan, pihaknya secara tegas rencana pemerintah dan DPR RI untuk menghidupkan kembali peran militerisme dan kewenangan intelijen melakukan penangkapan.
"Kami menolak hidupnya militerisme ala orde baru. Diantaranya terkait adanya rancangan undang-undang keamanan nasional, yang akan mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," kata Jami.
Jami menuturkan, dalam RUU Kamnas dikhawatirkan mengenai kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan penangkapan. Apabila BIN diberikan kewenangan menangkap maka akan mengembalikan seperti era orde baru.
"Itu berarti pemerintahan kita akan mengembalikan kekuatan orde baru di masa kini. Ini akan sangat mengkhawatirkan, karena akan ada upaya kriminalisasi dalam pemberlakuan UU itu nantinya," ujarnya.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan dimana, mahasiswa yang melakukan orasi itu membakar ban bekas.
Aparat kepolisian yang berjaga pun berusaha untuk memadamkan api.
Mahasiswa yang membentuk lingkaran mengelilingi ban bekas yang terbakar itu pun menghalangi aparat kepolisian untuk memadamkan api. Saling dorong pun tak terhindarkan hingga terjadi saling pukul antara mahasiswa dengan polisi.