Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perdagangan Ginjal Terbongkar, Inilah Syarat Donor Hingga Operasi Ginjal di RS

Soejono mengungkapkan prosedur donor ginjal tidak semudah yang dibayangkan.

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Perdagangan Ginjal Terbongkar, Inilah Syarat Donor Hingga Operasi Ginjal di RS
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membongkar praktik perdagangan ilegal ginjal beromset ratusan juta rupiah.

Tiga tersangka warga Jawa Barat, yakni AG, DD, dan HR telah ditangkap.

Penyidik belum mengungkap keterlibatan dokter maupun pihak rumah sakit.

Namun Direktur Utama RSCM, Czeresna Heriawan Soejono menjelaskan bagaimana praktik donor ginjal di rumah sakit.

Soejono mengungkapkan prosedur donor ginjal tidak semudah yang dibayangkan.

Sebab calon pendonor harus melewati serangkaian proses terlebih dahulu, mulai dari pemeriksaan medis hingga komite etik.

Jadi, ada empat proses yang harus dilalui, yakni calon pendonor harus sudah dewasa, memiliki intelektual, cakap, dan memiliki emosi stabil yang tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Berita Rekomendasi

Kedua, calon pendonor harus melewati wawancara ketat oleh psikiatris dan psikolog.

Setelah dinyatakan lolos, calon pendonor harus menjalani pemeriksaan secara medis dengan melihat apakah ginjal tersebut memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan, alkohol, atau pun narkoba.

Selanjutnya, dilakukan kecocokan ginjal kepada pasien. 

Sehingga, apabila lolos dalam semua proses screening, dokter ahli bedah akan menindaklanjuti dengan melakukan operasi pada pendonor.

“Bakal calon pendonor harus melewati serangkaian proses screening, jika semua proses tersebut lolos, baru boleh dioperasi oleh dokter. Jadi, mereka yang sampai dioperasi dokter tentu yang sudah clear saja,” terang Soejono, Jumat (29/1/2016).

"Jadi, itu tidak main-main, ketat sekali."

Dalam sebulan, jelas Soejono bisa lebih dari lima pasien yang dioperasi transplantasi ginjal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas