Komisi I Minta BIN Selidiki Motif Banyu Biru Posting SK Intelejen di Medsos
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengakui postingan selebritas Banyu Biru soal SK sebagai anggota intelejen mengundang perdebatan publik.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengakui postingan selebritas Banyu Biru soal SK sebagai anggota intelejen mengundang perdebatan publik.
Termasuk, perbicangangan di Komisi I DPR.
"Saya mengikuti kehebohan kecil soal Bayu Biru yang di akun sosial medianya mengaku sebagai anggota dewan informasi strategis BIN. Di-upload surat keputusan BIN," kata Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurut Mahfudz, Kepala BIN Sutiyoso harus menyampaikan penjelasan kepada publik mengenai postingan tersebut.
Apakah Kepala BIN pernah mengeluarkan SK kepada Banyu Biru.
"Kalau betul tentu saja ini harus diselidiki apa alasan kompetensi yang dimiliki Banyu Biru sehingga diangkat sebagai anggota badan informasi strategis BIN. Itu instrumen yang semestinya sangat berwibawa dibutuhkan kepakaran," tuturnya.
Politikus PKS itu menilai tidak wajar SK Intelejen dibocorkan ke media sosial.
Menurut Mahfudz, hal itu menyalahi aturan kerahasiaan informasi intelejen.
"Kalau Banyu Biru mengada-ngada, itu suatu indikasi pidana, harus diproses juga berdasarkan pengaduan BIN," katanya.
Dikutip dari kompas.com, SK yang dipamerkan Banyu Biru melalui path, menurut sumber yang didapat, segala keputusan dan dokumen yang dikeluarkan BIN diklasifikasikan sebagai rahasia negara.
Siapapun pihak yang menerima dokumen tersebut tidak diperkenankan untuk membongkarnya ke media sosial.