Polri Kirim Tim DVI ke Malaysia Bantu Identifikasi WNI Korban Kapal Tenggelam
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan DVI Polri berangkat ke Malaysia membantu proses identifikasi puluhan WNI yang tewas di perairan K
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan DVI Polri berangkat ke Malaysia membantu proses identifikasi puluhan WNI yang tewas di perairan Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.
"Sesuai arahan Kapolri, Tim DVI Indonesia yang berangkat ada 7 orang, dipimpin oleh AKBP dr Jarot, Kabiddokkes Polda Kepri, Batam dengan enam anggotanya," ujar Kepala DVI Polri, Kombes Pol Anton Castilani, Senin (1/2/2016).
Anton menjelaskan keenam anggota itu terdiri dari satu dokter spesialis forensik, dua dokter foreksik gigi, satu spesialis DNA, dan dua spesialis sidik jari.
Nantinya tim DVI Polri akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia sehingga jenazah yang belum teridentifikasi bisa segera dikenali untuk selanjutnya dibawa pulang kepada pihak keluarga lalu dimakamkan.
"Sampai saat ini 9 dari 23 korban kapal tenggelam berhasil diidentifikasi dengan bantuan antermortem dari keluarga yang berangkat ke Johor Baru. Beberapa jenazah yang sudah dikenali ada yang sudah dimakamkan keluarganya," katanya.
Untuk diketahui, Kabar duka kembali menerpa Tanah Air. Selasa (27/1/2016) kemarin.
Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditemukan tewas mengapung di perairan laut Pantai Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.
Menurut informasi dari Polisi Diraja Malaysia, mereka tewas karena kapal yang membawanya terhantam ombak besar.
Dugaaan kuat kapal yang mengangkut mereka ilegal.
Dijelaskan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, Kepolisian Johor Baru telah membantu proses identifikasi dan terus melakukan pencarian identitas korban.
Adapun yang telah ditemukan di TKP yakni 16 dokumen WNI berupa 10 paspor, 3 KTP, 2 SIM dan 1 kartu anggota pramuka.
Temuan itu akan digunakan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengidentifikasi jenazah di Rumah Sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.