Sebelum Insiden Sarinah, PPATK Pernah Lapor Transaksi Mencurigaan ke Densus Antiteror
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan pihaknya pernah 'mengendus' adanya aliran dana mencurigakan, sebelum aksi teror di Jalan MH Thamrin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengungkapkan pihaknya pernah 'mengendus' adanya aliran dana mencurigakan, sebelum aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Aliran dana itu mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, aliran dana mencurigakan tersebut telah dilaporkan kepada Detasemen Khusus Antiteror.
Namun, ketika itu tak diketahui aliran dana tersebut akan digunakan untuk membiayai aksi teror di Jakarta.
"Kami tidak bisa baca pikiran orang. Kedua, saat dikirim, itu belum ketahuan untuk apa," kata Yusuf di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Menurut Yusuf, PPATK menerima informasi pengirim dana tersebut berasal dari daerah konflik. Sementara penerima diketahui adalah orang yang memiliki paham radikalisme.
Menurut Yusuf, saat ini terdapat beberapa jenis sumber pendanaan yang biasa digunakan para pelaku teror.
Pertama, berasal dari iuran anggota kelompok radikal. Kedua, dana sumbangan, dan yang terakhir, dana yang didapatkan dengan cara ilegal.