Koruptor Dilantik Jadi Bupati, KPU Diminta Lebih Baik Lagi Atur Pelaksanaan Pilkada
Amir mengatakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Maros tersebut cukup menjadi bahan pertanyaan karena sempat beberapa kali ditangguhkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta lebih baik lagi dalam mengatur pelaksanaan pilkada sehingga memang benar-benar mendapatkan pemimpin baik, jujur dan tidak korup.
Hal tersebut menyusul polemik hasil pilkada di Kabupaten Maros dimana tersangka kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan diloloskan oleh KPU.
Tuntutan kepada KPU Pusat tersebut juga merupakan bentuk ketidakpuasan dari jawaban KPUD Maros yang hanya menyerahkan permasalahan kepada aspek prosedural semata.
“Sebagai warga masyarakat Maros kami meminta proses hukum yang jelas dan pengaturan pilkada yang benar sehingga memang benar-benar mendapatkan pemimpin baik, jujur dan tidak korup,”kata Koordinator Pelopor Gerakan Pembaharuan Pekan 21, Amir dalam pernyataannya, Rabu(3/2/2016).
Amir mengatakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Maros tersebut cukup menjadi bahan pertanyaan karena sempat beberapa kali ditangguhkan.
Bahkan salah satu tersangka ditangguhkan penahanannya dan kemudian menjabat kembali sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros.
Proses penyidikan kasus tersebut sempat dihentikan karena Hatta Rahman mencalonkan diri menjadi Bupati Maros.
Penghentian penyidikan tersebut disinyalir agar tidak mengganggu proses pilkada di Maros pada penghujung tahun 2015 lalu.
“Agak aneh juga sudah menjadi tersangka masih dapat SKCK dan bisa mencalonkan jadi bupati,” ujar Amir.
Berbagai keanehan tersebut membuat banyak pertanyaan dari berbagai pihak mengenai adanya permainan dalam kasus korupsi penerangan jalan tahun 2011 lalu.
Korupsi tersebut diduga telah merugikan negara sebesar 1,4 Miliar rupiah.
Sementara itu Komisioner KPUD Maros, Sarahuddin Datu mengatakan pelantikan bupati Maros kini sudah menjadi tugas dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU Pusat.
Sarahuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh pelaksanaan pilkada di Kabupaten Maros.
“Tugas KPU sudah selesai dan pilkada dilaksanakan dengan lancar dan aman. Kami hanya tinggal menunggu saja proses pelantikannya," ujar Sarahuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.