Buwas Ungkap Ide Pakai Buaya Jaga Lapas Datang Usai Bertemu Presiden Jokowi
Budi Waseso menjelaskan perkembangan ide mengenai pemanfaatan buaya untuk mengamankan lembaga permasyarakatan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menjelaskan perkembangan ide mengenai pemanfaatan buaya untuk mengamankan lembaga permasyarakatan.
Menurut Buwas, pemegang kebijakan itu berada di tangan Kemenkumham. Ia pun bercerita mengenai ide awal pemanfaatan buaya.
Saat itu, Presiden Joko Widodo bertanya kepadanya mengenai cara mengatasi persoalan di dalam lapas. Sebab, bandar narkoba masih bisa melakukan kegiatan mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas.
Buwas pun memberikan solusi pemanfaatan buaya dengan alasan keterbatasan penjaga atau sipir. Ia lalu mengungkapkan petugas lapas mudah dipengaruhi bandar narkoba karena memiliki kemampuan finansial.
"Gaji mereka Rp 3,8 juta - Rp 4juta. Bandar bisa bayar mereka Rp 50 juta. Mereka disuruh apa saja mau. Handphone sipir saja diserahkan ke bandar narkoba," kata Jenderal Bintang Tiga itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Ia menuturkan menangani bandar narkoba tidak bisa menggunakan cara yang biasa atau normal. Pasalnya, bandar narkoba itu tidak memiliki pikiran yang normal.
"Kita perlu terobosan dalam memecahkan narkoba. Mereka selalu ada ide, harus kita tandingi ide mereka," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan BNN di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
"Soal LP Narkoba dikelilingi buaya jadi apa tidak?" tanya Nasir.
Nasir mendukung gagasan pria yang akrab dipanggil Buwas itu. Sebab, secara psikologis penggunaan buaya mengelilingi lapas sangat mengerikan bagi bandar narkoba.
"Saya ingin tanya wacana itu untuk menjaga terpidana narkotika," kata Politikus PKS itu.
Selain itu, Nasir juga bertanya adanya informasi pemberian grasi bagi 14 ribu penyalahguna narkoba. Apakah, grasi tersebut sudah diberikan atau belum.
"Soal hukuman mati bagi bandar narkotika. Harus cepat mengeksekusi bandar narkoba," kata Nasir.