Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut Simpan Ponsel di Lapas, Menkumham Akan Beri Sanksi

Menurut Yasonna, saat ini pihaknya tengah menyelidiki temuan tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratu Atut Simpan Ponsel di Lapas, Menkumham Akan Beri Sanksi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015). Mantan Gubernur Banten tersebut kembali harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus lainnya yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menindak tegas kepada siapapun yang terbukti telah melakukan pelanggaran, sehingga Ratu Atut Chosiyah memiliki akses menggunakan telepon genggam di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Yasonna, saat ini pihaknya tengah menyelidiki temuan tersebut.

"Sedang dicek (pelanggaran) itu seperti apa. Siapa yang salah, pasti di bagian pengamanan atau dimana," kata Yasonna dikonfirmasi wartawan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Bila terbukti, kata Yasonna, dirinya akan memberi sanksi yang berat.

"Pasti itu (sanksi) yang terbukti bersalah," tegasnya.

Atut sendiri telah diberi sanksi disiplin oleh pihak Lapas Wanita Tangerang, lantaran kedapatan memiliki ponsel di dalam Lapas tersebut. ‎

Tidak hanya Atut yang kedapatan memiliki ponsel, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, ternyata ada 34 napi wanita lainnya yang kedapatan memiliki ponsel dalam Lapas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas