RJ Lino: Saya Tidak Bersalah!
"Iya, iya saya tidak bersalah," kata RJ Lino.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mulai menelusuri harta kekayaan mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II Tahun 2012 sebesar Rp 45 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 37,9 miliar.
Hal tersebut membuat RJ Lino mendatangi Bareskrim pada Kamis (4/2/2016).
Dan Lino tetap pada pendiriannya dirinya tidak melakukan pelanggaran apapun terkait proyek tersebut, termasuk dengan harta kekayaannya.
"Iya, iya saya tidak bersalah. Bahwa saya harus menghadapi prosedur ini, saya hadapi, saya jelasin dengan baik," ujarnya usai mengklarifikasi harta kekayaannya di Bareskrim.
Menurut Lino, jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp33 miliar adalah berasal dari pemasukan resmi, termasuk yang berasal dari gaji dan tunjangan selama 6,5 tahun di PT Pelindo II. Ia meyakinkan tidak ada harta kekayaannya yang terkait korupsi pengadaan PT Pelindo II.
"Tidak ada sama sekali. Semua sudah bersih tidak ada apa-apa," timpal kuasa hukum Lino, Frederich Yunadi.
Menurut Lino, dari harta kekayaan Rp33 miliar, sebagian besar kekayaannya berupa aset justru didapat sebelum menjadi direksi PT Pelindo II.
Menurut Lino, dirinya jauh lebih kaya sebelum menjadi direksi PT Pelindo II.
"Aset-aset saya kan banyak. Ini sebagian besar sebelum saya direksi," bebernya.
Penulis: Abdul Qodir