Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buwas Cerita Soal 'Nakalnya' Oknum Bantu Bandar Narkoba Saat BNN Masuk ke Lapas

Buwas mengakui pelaksanaan penggerebekan di Lapas masih menemui hambatan meski sudah ada kesepakatan (MoU) antara BNN, Menkumham, dan Dirjen Lapas.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Buwas Cerita Soal 'Nakalnya' Oknum Bantu Bandar Narkoba Saat BNN Masuk ke Lapas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (tengah) didampingi Kepala BNN Provinsi Banten Heru Febrianto (kiri) dan Kepala humas BNN Slamet Pribadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pilot dan pramugari di Jakarta, Selasa (22/12/2015). Budi Waseso mengatakan tiga awak maskapai penerbangan berinisial SH (34), MT (23), SR (20) dan seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi Banten terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten, Sabtu (19/12). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengaku telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo terkait oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang masuk dalam jaringan narkoba.

Ia menyatakan hal itu harus mendapatkan tindakan tegas.

"Bila kita dihambat, maka kita akan tindak tegas petugas Lapas," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Buwas mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan pihak Kemenkumham untuk menyempurnakan standar operational prosedur (SOP) di Lapas.

"Dari data kami di BNN, seandainya peredaran kita tangani, sebenarnya sudah mengurangi 50 persen peredaran narkoba. Itu kenyataan yang ada penanganan serius di lapas," tutur Jenderal Bintang Tiga itu.

Buwas mengakui pelaksanaan penggerebekan di Lapas masih menemui hambatan meski sudah ada kesepakatan (MoU) antara BNN, Menkumham, dan Dirjen Lapas.

Berita Rekomendasi

Hal itu karena adanya indikasi oknum sipir yang terlibat.

"Bagaimana mungkin narkoba masuk Lapas, peralatan bisa ada, yang lain bahkan kami mendapatkan temuan fakta, peredaran di dalam Lapas nyata," katanya.

B‎NN membuktikan dengan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap jaringan peredaran narkoba di Lapas.

Hasilnya, sebesar Rp 17 miliar dari sejumlah rekening, disita BNN. Ia pun mengakui adanya kesulitan saat bersama polisi masuk ke Lapas untuk mengungkap jaringan narkoba.

"Kesulitan mendapatkan akses, seolah-olah ini aturan yang diikuti, padahal di dalam akses bebas, kita dihambat, saat masuk relatif lama, barang barang sudah dirusak, alat komunikasi sudah dirusak, ini kejadian nyata. Sudah kami laporkan ke Menkumham dan Dirjen Lapas. Kita memerlukan kecepatan, selalu mendapat hambatan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas