Mukernas PKB Hasilkan 7 Rekomendasi
Mukernas tersebut menghasilkan rekomendasi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mukernas Partai Kebangkitan Bangsa yang diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta selama dua hari itu telah selesai dilaksanakan.
Mukernas tersebut menghasilkan rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding.
Rekomendasi pertama, Karding mengungkapkan rekomendasi sikap PKB agar DPD dibubarkan jika kewenangan dan tugas pokok lembaga negara tersebut masih seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Sepanjang kewenangan dan tugas pokok DPD masih seperti yang tertuang dalam pasal undang-undang seperti hari ini, maka kami merekomendasikan untuk dihilangkan," kata Karding, Sabtu (6/2/2016).
Kedua, Karding mengungkapkan rekomendasi PKB mengenai pemilihan gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat.
Alasannya, Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan presiden dengan melakukan koordinasi.
Ketiga, PKB memutuskan untuk membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mensukseskan gerakan pembangunan Indonesia dari pinggiran desa melalui DPC dan DPW masing-masing daerah akan membentuk kelompok kerja dalam mendukung gerakan tersebut.
Keempat, Karding mengatakan PKB menolak adanya perkawinan sejenis di Indonesia karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila.
Kelima, Kading mengatakan PKB merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengupayakan pembangunan institusi demokrasi yang disebut partai politik.
Keenam, PKB merekomendasikan upaya pemberantasan narkoba secara riil sekaligus membantu penguatan Badan Narkotika Nasional.
Rekomendasi tersebut juga akan diawali di internal PKB. Dalam waktu dekat, seluruh anggota DPRD dan pejabat kader PKB akan melaksanakan tes urin sebagai bentuk komitmennya.
Ketujuh, Karding mengungkapkan PKB merekomendasikan untuk mengirim 1.000 kiai kampung ke seluruh Indonesia guna mendampingi dan meluruskan paham-paham warga Indonesia yang diaangap melenceng dari ajaran agama.
"Mendampingi dan mendakwahkan agar orang-orang yang pahamnya salah terhadap agama kembali lurus, kembali ke masyarakat dengan baik," kata Karding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.