PKB Cari Cara Bendung Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Indonesia
"Tidak boleh dipublikasikan. Satu gerakan itu jangan dipublikasi di Indonesia," ujar Karding.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding mengimbau kepada masyarakat luas agar bijak menyikapi atau mempublikasikan gerakan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Tidak boleh dipublikasikan. Satu gerakan itu jangan dipublikasi di Indonesia," ujar Karding disela acara Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Karding mengatakan pihaknya juga tengah berupaya menahan fenomena LGBT yang mulai masuk ke Indonesia.
Ada beberapa opsi menurut Karding yang bisa dijadikan instrumen menahan fenomena LGBT, salah satunya melalui regulasi.
"Kita cari jalan keluar agar itu bagaimana tidak berkembang. apalagi ada desakan untuk buat UU. Jadi kita cari formula yang tepat untuk mereka karena bagaimanapun mereka tetap manusia," kata Karding.
Namun, Karding berharap instrumen-instrumen yang nantinya dihasilkan untuk menahan gelombang LGBT di Indonesia jangan sampai mendiskriminasi orang-orang yang masuk kategori LGBT.
"Jadi kita cari formula yang tepat untuk mereka karena bagaimanapun mereka tetap manusia," kata Karding.