Pegiat HAM Minta DPR Atur Soal LGBT
Ketua Human Rights Working Group (HRGW), Daniel Awigra meminta kepada DPR untuk mengatur keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Human Rights Working Group (HRGW), Daniel Awigra meminta kepada DPR untuk mengatur keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
Dikatakan dia keberadaan LGBT bukan kelompok yang membahayakan bagi keberlangsungan berbangsa.
"Selama ini kaum LGBT mendapatkan kekerasan dan diskriminasi baik dari peraturan pemerintah dan Peraturan Daerah, padahal di dalam undang-undang dasar, diatur mengenai hak azasi," ujarnya di Kantor LBH Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Daniel menjelaskan orientasi seksual LGBT tidak akan menular layaknya penyakit berbahaya seperti HIV Aids dan penyakit menular lainnya.
Kaum LGBT juga tidak membahayakan seperti kelompok terorisme.
Namun, dirinya tidak menampik keberadaan kelompok LGBT menuai banyak tentangan, apalagi di Indonesia yang notabene merupakan negara dengan penduduk yang mayoritas muslim.
Meski demikian, dirinya menyampaikan seharusnya agama tidak menjadikan alasan negara melakukan diskriminasi yang masif kepada kaum LGBT.
Justru sebaliknya negara harus mampu melindungi setiap warga negara.
"Seharusnya negara tidak menganut pemikiran yang masih sangat konservatif. Seharusnya pemerintah dan DPR juga melihat fakta-fakta yang ada mengenai LGBT," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.