Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yuddy Jangan Tunda Angkat Tenaga Honorer Sebelum Jadi Masalah Politik

"Itu harus menjadi perhatian serius jangan sampai pemerintah di mata publik menurun. Selama ini sudah banyak penuntutan dan tidak bisa menunda lagi ja

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Yuddy Jangan Tunda Angkat Tenaga Honorer Sebelum Jadi Masalah Politik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan Guru honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Dalam aksinya mereka menuntut Presiden Joko Widodo serta Menpan RB Yuddy Chrisnandi untuk segera mengangkat seluruh guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan tenaga honorer di depan Istana negara, Rabu (10/02/2016), harus disikapi serius pemerintah.

Presiden Jokowi dan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi diminta tidak mengabaikan masalah tersebut.

Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mengatakan aksi unjuk rasa tenaga honorer menunjukkan kesungguhan yang serius.

Pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi mereka apapun alasannya serta tidak bisa ditunda lagi aspirasinya.

"Itu harus menjadi perhatian serius jangan sampai pemerintah di mata publik menurun. Selama ini sudah banyak penuntutan dan tidak bisa menunda lagi jangan sampai ini jadi masalah politis," ujar Yanuar Prihatin dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (11/02/2016).

Ketua DPP PKB ini juga melihat hambatan yang disampaikan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi sebenarnya dapat dipecahkan bersama DPR khususnya Komisi II.

"Hambatan yang dianggap menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer K2 itu tidak terlalu penting dan hambatan itu ada jalan keluar," katanya.

Berita Rekomendasi

Yanuar membeberkan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy diantaranya, tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum.

Dirinya melihat persoalan payung hukum dapat dilakukan bersama Komisi II.

"Jika Payung hukum tidak ada, kenapa tidak dicari misalhya merevisi UU," ucapnya.

Persoalan kedua, lanjutnya yakni keuangan.

Ia melihat menteri Yuddy berulang kali mempermasalahkan soal keuangan.

Padahal, logikanya tiap tahun ada saja PNS yang pensiun.

"Soal kebutuhan dana kan tergantung Kementerian dapat pintar menempatkan. Kan, ada PNS pensiun tiap tahun," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas