Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, BNP2TKI Panggil Penyalur TKI Ilegal ke Korea

Menurut Nusron, khusus untuk penempatan TKI di Korea yang mana telah ada kerjasama G to G antara Indonesia dan Korea.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Besok, BNP2TKI Panggil Penyalur TKI Ilegal ke Korea
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (kedua kiri) memberikan sambutan saat pemberian asuransi kepada perwakilan keluarga tki yang menjadi korban Peristiwa Mina disaksikan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (tengah) di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). BNP2TKI bersama OJK memfasilitasi pemberian asuransi kepada keluraga ketiga TKI yang menjadi korban Peristiwa Mina. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku geram begitu mendengar informasi ada puluhan TKI yang dikirimkan secara ilegal ke Korea Selatan.

Menyikapi hal itu, Nusron langsung menginstruksikan Deputi Perlindungan BNP2TKI dan Tim Direktorat Pengamanan dan Pengawasan untuk terjun ke lapangan menelusuri siapa penyalur mereka.

Dan hasil penelusuran tersebut, BNP2TKI telah mengantongi PT serta pimpinan yang diduga menjadi penyalur TKI Ilegal tersebut dan akan dipanggil untuk klarifikasi pada,  Senin (15/2/2016) besok.

"Ini sudah menyangkut soal perdagangan manusia. Kita serius memberantas praktik seperti ini demi jaminan perlindungan para TKI. Apalagi, akibat praktik ini banyak calon TKI yang tertipu hingga ratusan juta dan di sana mereka terancam hukuman negara setempat. Besok kita panggil pimpinan PT penyalurnya," kata Nusron, Minggu (14/2/2016).

Nusron mengungkapkan, di tengah upayanya menertibkan praktik pengiriman TKI secara ilegal oleh perusahaan dan oknum tak bertanggungjawab, ternyata baik penyalur maupun calon TKI seperti tidak ada kapoknya.

Menurut Nusron, khusus untuk penempatan TKI di Korea yang mana telah ada kerjasama G to G antara Indonesia dan Korea, maka sosialisasi mengenai bagaimana peluang bekerja di negara tersebut melalui jalur prosedural sudah cukup tersosialisasi. Dan bagi para PPTKIS, harusnya juga ikut menjaga hubungan dan kerjasama yang baik tersebut.

"Tapi nyatanya masih ada juga PPTKIS nakal dan para calo yang mau merusak kerjasama ini dengan praktik pengiriman TKI secara ilegal. Dan ini adalah praktik human trafficking yang tidak bisa ditolelir," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan menambahkan, berdasarkan posisi cek di lapangan nama PT Nirwana Cahaya, Dirut Jose Rizal dan Dir Operasional Sunata menyatakan benar menempatkan tenaga kerja laki-laki atas nama Sumarno dkk.

"Hari Senin akan ke BNP2TKI untuk memberikan klarifikasi dan dokumen. Demikian laporan sementara dari Tim Dit Pamwas yang melakukan penyelidikan," kata Lisna.

Seperti diketahui, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan (Korsel) menuturkan, aliran TKI ilegal ke wilayah Jeju masih cukup deras. KBRI Seoul mengendus kabar bahwa 26 WNI yang datang dan masih dibawa broker berpindah-pindah di Jeju.

Menurut keterangan tertulis KBRI Seoul, pihak KBRI mendapati kabar bawah pada medio Februari ini akan ada lagi gelombang WNI yang diberangkatkan ke Jeju.

Menanggapi derasnya aliran TKI ilegal ke Jeju, Duta Besar Indonesia untuk Korsel John Prasetio mendesak aparat di Indonesia untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan, dengan menangkap para oknum yang terlibat dalam pengiriman TKI ilegal ini.

"Saya minta dengan sangat agar pihak berwajib di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara cepat agar korban tidak bertambah. Para pelaku "perdagangan manusia" ini harus diajukan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," ujar John.

Sementara itu, menurut Koordinator Fungsi Perlindungan KBRI Seoul, Aji Surya, adanya kelanjutan modus pengiriman TKI ilegal ke Jeju karena Jeju merupakan wilayah bebas visa dari kawasan tertentu.

"Kegiatan haram ini kemungkinan merupakan kongkalingkong para oknum di kedua negara. Para calon TKI bahkan dipalak dengan membayar hingga Rp 100 juta untuk bisa berangkat ke Jeju dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Aji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas