Rapat Gabungan, DPR Kritik Rencana Pemberian Amnesti Kelompok Din Minimi
Apalagi, Din Minimi menghadang prajurit TNI/Polri sampai menimbulkan korban.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR melontarkan kritikan terhadap rencana Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada Din Minimi.
Dalam rapat gabungan, Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin mengingatkan amnesti tidak bisa diberikan kepada pemimpin kelompok bersenjata Din Minimi.
Pasalnya, kelompok tersebut menggunakan senjata dalam aksinya.
"Amnesti tidak dibolehkan untuk GAM. Din Minimi orang tak taat azas menyimpan senjata," kata Hasanuddin dalam Rapat Gabungan dengan Pemerintah di Ruang Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Hasanuddin mendengar kelompok Din melakukan kejahatan kriminal.
Hal itulah yang menjadi pertimbangan sebelum memberikan amnesti. Ia mengingatkan tahanan kriminal berbeda dengan tahanan politik.
Apalagi, Din Minimi menghadang prajurit TNI/Polri sampai menimbulkan korban.
"Mohon penjelasan sejak kapan, beliau-beliau yang sekarang dipenjara beralih sebagai tahanan politik? Negara harus jelas membuat kriteria, ketika tahanan kriminal ke politik," kata Politikus PDIP itu.
Hal yang sama juga ditanyakan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Ia mempertanyakan keuntungan dan kerugian bila negara memberikan amnesti.
"Apakah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pusat?" tanya Politikus Demokrat itu.
Sedangkan , Anggota Komisi I DPR asal NasDem Supiadin Aris Saputra meminta kebijakan amnesti terhadap Din Minimi dipertimbangkan kembali.
Ia menilai pemberian amnesti kepada kelompok tersebut menimbulkan protes.
"Dia minta amnesti tapi lupa telah bunuh anggota Koim. Din ini jelas pakai senjata ilegal. Saya pernah menangkap kapal mereka, senjata ditaruh di jangkar kapal. Tolong intensifkan sweeping senjata ilegal agar jangan ada Din lainnya," tutur Supiadin.