Rapat Pencegahan Korupsi Bidang Minerba KPK Undang 32 Gubernur, Mendagri dan Menteri ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 32 gubernur beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 32 gubernur beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Para gubernur dan menteri tersebut dikumpulkan dalam rangka lanjutan koordinasi supervisi pembahasan pencegahan korupsi di sektor mineral dan batu bara.
"Kick off meeting program pemberantasan korupsi di sektor mineral dan batubara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan hanya provinsi DKI Jakarta dan Bali yang tidak diundang dalam acara tersebut.
Sebab tidak ada pertambangan di kedua provinsi tersebut.
"Iya minus DKI dan Bali karena tidak ada usaha pertambangan," kata Yuyuk saat dihubungi terpisah.
Pantauan Tribunnews, sejumlah gubernur dan menteri sudah hadir di KPK. Menteri ESDM Sudirman Said tiba belakangan yakni sekitar pukul 09.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.