Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Terduga Teroris, Komnas HAM Nilai TNI Lebih Humanis Ketimbang Polisi di Poso

Siane menduga ada dendam yang menyebabkan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tangkap Terduga Teroris, Komnas HAM Nilai TNI Lebih Humanis Ketimbang Polisi di Poso
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Polisi dengan senjata lengkap bersiaga di ujung Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (7/11/2012). Sebanyak 200 personel gabungan TNI Polri selama tiga hari menyisir pegunungan Kalora untuk mencari sejumlah terduga teroris dan bahan-bahan peledak yang diduga masih disembunyikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani mengungkapkan ada cara penanganan yang berbeda antara pihak kepolisian dengan aparat TNI yang bertugas di Poso terkait penangkapan kelompok Santoso.

Menurut Siane, pendekatan yang dilakukan personel TNI lebih humanis ketika berhasil menangkap seorang dari kelompok Santoso dalam operasi yang dilakukan.

"Pendekatan TNI lebih humanis, DPO teroris berhasil dikembalikan ke masyarakat," ujar Siane dalam forum diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Siane mengungkapkan, ada pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Poso pada tahun 2010 terkait perlakuan yang diterima oleh aparat kepolisian yang bertugas menangkap kelompok Santoso.

Komnas HAM, lanjut Siane, sempat meminta kepada TNI untuk ikut masuk ke dalam operasi penangkapan kelompok Santoso di Poso, karena penanganan yang dilakukan TNI lebih manusiawi.

"Di Poso, ada terduga teroris yang disiksa oleh aparat kepolisian. Itu tidak manusiawi. Karena itu saya minta kedatangan TNI. Malah TNI lebih humanis terhadap kelompok Poso," kata Siane.

Siane menduga ada dendam yang menyebabkan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan.

Berita Rekomendasi

Karena itu, lanjut Siane, aparat kepolisian selayaknya memutus dendam terhadap terorisme. Sebab itu, ia menilai revisi atau tidak UU nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme, bukan hal yang penting.

"Kita harus memutus dendam. Bukan soal revisi atau tidak, intinya pola kekerasan. Tidak ada manusia yang boleh dilakukan tidak manusiawi," ucap Siane.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas