Ical: Calon Ketua Umum Golkar yang Terbukti Lakukan Politik Uang Akan Didiskualifikasi
"Peraturan yang jelas bahwa kita akan melakukan diskualifikasi. Kalau enggak ada peraturan, kita enggak punya dasar untuk Munas yang bersih."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie meminta adanya peraturan terkait politik uang.
Ia meminta politik uang jelang Musyawarah Nasional (Munas) Golkar dihentikan.
Peraturan itu akan membuat calon ketua umum yang terbukti melakukan politik uang akan didiskualifikasi dari arena Munas.
"Peraturan yang jelas bahwa kita akan melakukan diskualifikasi. Kalau enggak ada peraturan, kita enggak punya dasar untuk Munas yang bersih."
"Terus terang sulit membuktikannya, perlu peraturan," kata pria yang akrab dipanggil Ical itu di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Ia menegaskan politik uang merusak penyelnggaran Munas.
Untuk itu, ia menghimbau calon ketua umum yang akan bertanding di arena Munas untuk menghentikan politik uang atau meminta dukungan dalam bentuk apapun.
"Kami akan tulis surat pada KPK dan Bareskrim Polri untuk bisa awasi dan kerjasama awasi Munas ini. Mereka lebih tahu," ujar Ical.
Selain itu, Ical juga menyebutkan Munas Golkar belum dipastikan tanggal penyelenggaraannya.
Tetapi diperkirakan akan digelar pada akhir bulan Maret atau April 2016.
Tergantung pada kesiapan lokasi Munas.
"Tadi kita bicarakan Munas yang baik dan demokratis untuk menjadikan Golkar bersatu dan jadi partai besar," imbuhnya.
Sebelumnya di tempat yang sama Ketua DPP Golkar Nurdin Halid meminta adanya peraturan diskualifikasi bagi calon ketua umum yang menggunakan praktik-praktik transaksional.
"Ini untuk memberikan pelajaran supaya tidak ada lagi. Kita akan mempersatukan (kader Golkar). Surat dukungan tidak akan berlaku lagi. Surat pernyataan itu transaksional. Kita harus menghentikan praktek transaksional," ujar Nurdin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.