Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendidikan Seksual Masih Dianggap Hal Tabu

"Di saat yang hampir bersamaan bermunculan sebagai akun sejenis, seperti gay SMP dan gay SMA sekedar memajang, akun itu juga berisikan ajakan dan memp

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pendidikan Seksual Masih Dianggap Hal Tabu
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Agung Sedayu (kanan) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (25/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pendidikan seksual yang baik terhadap anak masih menjadi barang langka di negeri ini.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Agung Sedayu dalam acara diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kata dia, keluarga, lingkungan, bahkan sekolah masih menjadikan seksual sebagai barang tabu untuk dibicarakan.

"Itu menyebabkan anak secara diam-diam mencari tahu sendiri melalui berbagai sarana dan pergaulan di luar pengawasan orangtua," kata Agung , Minggu (21/2/2016). ‎

Padahal di sisi lain, teknologi informasi dan kemudahan akses intenet sudah sangat maju seiring dengan semakin pluralnya kondisi masyarakat.

"Alhasil, anak yang belum paham konsekuensi aktivitas seksual yang mereka lakukan itu menjadi rentan terperosok dalam pergaulan seksual bebas bahkan menjadi korban eksploitasi seksual orang dewasa," kata Agung.‎

Akun Twitter @GayKids_botplg salah satu contoh bentuk eksploitasi seksual terhadap anak, menurutnya.

Berita Rekomendasi

Sebab akun itu memajang dan memamerkan foto dan identitas anak-anak usia pelajar sekolah menengah pertama atau sekolah menengah atas yang mereka sebut sebagai‎ anak-anak gay. ‎

"Di saat yang hampir bersamaan bermunculan sebagai akun sejenis, seperti gay SMP dan gay SMA sekedar memajang, akun itu juga berisikan ajakan dan memperdayagunakan anak-anak tersebut," ujarnya.

Agung menegaskan perbuatan eksploitasi seksual, pedagangan anak, dan praktik fedofilia jelas sebuah kejahatan serius.

"Polisi harus tegas menindak dan menghukum siapa pun pelakunya," imbuh dia.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas