Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Tak Mau Dicurigai Seolah Mau Jadi Presiden Lagi

"Tepuk tangannya jangan terlalu panjang, nanti saya dikira mau jadi Presiden lagi," kata SBY yang disambut tawa dari netizen.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in SBY Tak Mau Dicurigai Seolah Mau Jadi Presiden Lagi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kerap mendapatkan tepuk tangan dan sambutan yang meriah dari para netizen saat acara kopi darat membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, di Cibubur, Sabtu (20/2/2016).

Saat SBY menyampaikan pandangannya mengenai revisi UU KPK selama lebih dari 30 menit, para netizen yang antusias berkali-kali memberikan tepuk tangan.

SBY pun sampai harus menyela tepuk tangan yang diberikan netizen itu.

"Tepuk tangannya jangan terlalu panjang, nanti saya dikira mau jadi Presiden lagi," kata SBY yang disambut tawa dari netizen.

Sebelum SBY melontarkan gurauan itu, memang ada netizen yang mengungkapkan kerinduannya terhadap kepemimpinan presiden keenam RI itu.

"Dulu selaku Presiden, Pak SBY dengan tegas mengatakan memberikan kewenangan KPK untuk melakukan tugasnya secara benar. Itu yang saya kagum dari Bapak," kata Hari, seorang tenaga ahli kesehatan dari Kota Pasuruan, Jawa Timur.

"Tegas, jujur saja pemerintahan dulu sangat bagus mudah-mudahan di pilpres yang akan datang. Bukan, bukan Pak SBY maju lagi, tapi semoga ada sosok seperti beliau," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Acara kopdar ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi UU KPK melalui akun Twitter dan Facebooknya.

Hadir 26 netizen terpilih dari berbagai kota di Pulau Jawa. Setiap netizen diberi kesempatan satu persatu untuk menyampaikan pendapatnya.

Hampir seluruh netizen yang hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan. Mereka yang setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yang ada saat ini diubah.

Fraksi Demokrat sendiri sebelumnya menjadi salah satu fraksi yang menyetujui revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).

Saat itu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK, karena dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut.

Sidang paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR rencananya akan digelar pada Selasa (23/2/2016).

Setidaknya, ada empat poin yang ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas