Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Ancam Mundur: Kalau Mau Merevisi Sebaiknya jadi Komisi Pemberantasan Maling

Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundurkan diri dari KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ketua KPK Ancam Mundur: Kalau Mau Merevisi Sebaiknya jadi Komisi Pemberantasan Maling
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Raharjo (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundurkan diri dari KPK bila Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK tetap direvisi.

Bagi Agus, dirinya bakal menjadi orang pertama di lembaga antirasuah yang bakal mundur.

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).

Ia menjelaskan, bila parlemen dan pemerintah tetap ngotot merevisi UU KPK, revisi tersebut lebih ditujukan kepada nama lembaga.

"Ke depan kalau mau merevisi, sebaiknya menjadi komisi pemberantasan maling," katanya.

Pernyataan Agus tersebut terlontar setelah ditantang oleh pegiat anti Korupsi Romo Benny Susetyo. Benny menantang keberanian seluruh pimpinan dan karyawan KPK untuk mundur apabila revisi UU KPK tetap dilanjutkan.

"Kami harap pimpinan KPK kalau UU tetap direvisi, semua bersedia mundur bersama karyawannya. Kita pasang badan," ujar Benny dalam diskusi tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut Benny satu-satunya cara agar revisi UU KPK berhenti dibahas adalah melalui tekanan publik. Pasalnya, anjuran pemuka agama sudah tidak mempan mengehentikan pembahasan tersebut.

"Satu-satunya cara yakni dengan tekanan publik, Kekuatan yang bisa menghentikan pembahasan adalah opini publik. Kita harus kompak dan berdiri bersama-sama tolak revisi UU KPK. Kita harus lawan, lawan dan lawan!" tegas Benny.

Agus tampaknya tidak basa-basi menyatakan kesiapan mundur apabila revisi ngotot dilakukan.

Usai acara simbolis melepas burung merpati sebagai simbol perlawanan terhadap Korupsi di depan gedung Muhammadiyah, Agus kembali menyatakan jika ucapannya sungguh sungguh.

"Iya tadi sebagai jawaban apa yang diminta Romo Benny , kalau revisi dilakukan seluruh pimpinan KPK mundur, ya saya orang pertama yang melakukan dan mengatakan itu," kata Agus sebelum meninggalkan gedung PP Muhammadiyah.

Parlemen kembali memproses perubahan UU KPK. Padahal, rencana revisi UU KPK sempat tertunda pada tahun lalu setelah publik menentang keras.

Kecemasan pegiat anti korupsi perihal upaya memperlemah KPK kembali mencuat menyusul rencana revisi UU KPK. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menepis kegalauan para pegiat anti korupsi. Bagi Kalla, revisi UU KPK dengan keberadaan institusi pengawasan justru tidak melemahkan KPK.

Untuk diketahui, dalam revisi UU KPK sejumlah kewenangan KPK bakal dibatasi. Satu yang menjadi perdebatan adalah masalah kewenangan KPK saat penyadapan.

Sebab, nantinya penyadapan oleh KPK mesti mendapat restu pengadilan atau dewan pengawas.

Berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK. Tidak hanya Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh lintas agama juga menyuarakan penolakan revisi UU KPK.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan revisi UU KPK menimbulkan kekhawatiran lembaga antirasuah itu bakal melemah dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Kami khawatir ada upaya untuk melemahkan KPK, sehingga kami dari dari instrumen agama, tegas menolak Revisi UU KPK," ujar Dahnil.

Ia mengemukakan, semua tokoh agama harus kompak dalam revisi UU KPK. Sebab, tokoh agama merupakan unsur yang dapat efektif mencegah dan mengurangi korupsi. Oleh karena itu dibutuhkan sikap yang sama dalam menyikap Revisi UU tersebut.

"Tokoh agama merupakan senjata yang efektif yang bisa mendorong pencegahan korupsi secara masif," katanya. (tribunnews/fiq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas