Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Revisi UU KPK, Forum Guru Besar Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isi Suratnya

Para Guru Besar ingin sikap Presiden Jokowi menolak, bukan menunda revisi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tolak Revisi UU KPK, Forum Guru Besar Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isi Suratnya
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Perwakilan Guru Besar antara lain Firmanzah (Univ. Paramadina), Edy Suadi Hamid (Univ. Islam Indonesia), Rhenald Kasali (UI), EKS Harini (IPB), Gimyati (Univ. Sahid), Sulis (UI) di Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (23/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kurang puas dengan keputusan Presiden Joko Widodo dan DPR, Forum Guru Besar Perguruan Tinggi di Indonesia bakal ke Istana Kepresidenan, Selasa (23/2/2016) besok.

Forum Guru Besar yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ingin menyampaikan Surat kepada Presiden Jokowi sebagai bentuk permintaan untuk menolak rencana revisi UU KPK.

"Besok, kita akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi," ujar Guru Besar Universitas Paramadina, Firmanzah, mewakili para rekannya di Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (23/2/2016).

Forum Guru Besar yang terdiri atas 100 profesor penolak revisi UU KPK itu akan ditemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Teten Masduki dan juru bicara Presiden, Johan Budi SP.

"Sikap kami ini sebagai dukungan ide bahwa revisi UU KPK belum saatnya dilakukan," tegas Firmanzah.

Para Guru Besar ingin sikap Presiden Jokowi menolak, bukan menunda revisi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Sikap kami tetap ingin Presiden Jokowi menolak bukan menunda," tegas Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Didik Suharjito.

Berita Rekomendasi

Menurut para Guru Besar, sikap Presiden dan DPR itu sama saja menggantung KPK. Karena seperti pengalaman sebelumnya, ide pelemahan melalui revisi UU KPK akan terus digelindingkan kembali.

"Menunda itu kayaknya menggantung gitu keputusannya. Kenapa tidak ditolak saja agar memberikan kepastian bagi KPK untuk bisa fokus bekerja memberantas korupsi," kritik Guru Besar dari IPB, EKS Harini Muntasib.

Para Guru Besar ini menghawatirkan bak bom waktu, setelah dinyatakan hari ini, Senin (22/2/2016) ditunda revisi UU KPK, satu atau dua tahun kedepan polemik pelemahan kembali mencuat.

"Kita inginkan keputusan tegas Presiden menolak. Bukan menunda," tandasnya.

Berikut ini petikan surat Forum Guru Besar yang akan disampaikan kepada Jokowi :

Indonesia, 22 Februari 2016

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Ir. Joko Widodo
Di Jakarta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas