Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Temukan Pembangunan Jalan Sepanjang Sekitar 500 Meter Seharga Rp. 400 juta

"Kemana itu uang (sisanya), apa itu pembangunan desa? Apa hasilnya, perlu kita ketahui, azas manfaat yang penting, bukan (hanya mendorong) serapan (an

Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana desa bukan lah uang yang harus dihabiskan, agar laporan keuangan suatu wilayah dapat dikatakan baik.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa dana desa harus mempertimbangkan azas manfaat.

"Kalau tidak akan terjadi masalah-masalah pada ujungnya bisa penjara, kita tidak ingin," ujar Jusuf Kalla, dalam sambutannya di acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, (22/2/2016).

Ia mencontohkan dengan apa yang ia temui saat berkunjung ke daerah belum lama ini.

Ia menemukan sebidang jalan yang panjangnya hanya sekitar 500 meter memakan anggaran sekitar Rp 400 juta.

Ia sempat memeriksa jalan tersebut dan ia menemukan jumlah aspal pasir dan pendukung lainnya, kurang memadai.

Berita Rekomendasi

Ia katakan harga Rp 400 juta terlalu mahal.

"Kemana itu uang (sisanya), apa itu pembangunan desa? Apa hasilnya, perlu kita ketahui, azas manfaat yang penting, bukan (hanya mendorong) serapan (anggaran)," ungkapnya.

Di hadapan ratusan peserta rapat, ia mengingatkan bahwa konsep pembangunan seperti itu tidak boleh diulangi.

Ia meminta semua pihak membantu pemerintah, memantau anggaran daerah.

Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan, dana desa yang besarannya sekitar Rp 1 miliar agar dikelola dengan baik.

Sehingga dampaknya bisa sangat positif untuk masyarakat.

"Sekarang bagaimana melaksanakan ini dengan standar yang baik. Apabila tidak, maka akan jadi pemborosan yang luar biasa," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas